BI Harap Kegunaan Kartu Jakarta One Diperluas

BI Harap Kegunaan Kartu Jakarta One Diperluas

Jakarta – Dengan dikeluarkannya kartu multifungsi Jakarta One, Bank Indonesia (BI) berharap, agar kartu ini dapat segera diperluas, dan mencakup pembayaran kewajiban kependudukan, juga berfungsi menjadi perekam data identitas kependudukan.

“Kita ingin segera intra-operated (beroperasi lintas sektor), untuk menyangkut semua sistem pembayaran dan juga masalah kependudukan,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.

Saat ini, kata dia, kegunaan kartu pembayaran Jakarta One baru bisa digunakan untuk pembayara retribusi rumah susun Marunda, pembayaran bis TransJakarta, Commuterline, bayar parkir dan alat pembayaran memasuki kawasan Taman Marga Satwa Ragunan.

Sebagai otoritas di sistem pembayaran, BI akan memberikan pendampingan bagi bank dalam layanan Jakarta One. Kartu yang kini baru melibatkan Bank DKI sebagai operator, diharap juga dapat melayani pembayaran pajak, dan retribusi di berbagai lokasi wisata.

Menurutnya, kartu Jakarta One ini akan menjadi fokus BI untuk mendorong elektronifikasi sistem pembayaran di DKI Jakarta. Dimana, elektronifikasi sistem pembayaran menjadi salah satu konsep pembangunan Jakarta sebagai kota pintar (smart city).

Agus menuturkan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, kartu Jakarta One pada 2020 dapat mencakup pelayanan untuk pembayaran ritel, pembayaran listrik dan telepon, semua layanan rute TransJakarta dan layanan perizinan terpadu satu pintu. (*)

Related Posts

News Update

Top News