Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia.
Hal ini diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (NK) penguatan kerja sama kedua lembaga mengenai pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan UMKM syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
NK tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Baca juga: Perluas Layanan, BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan Link
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.
Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan eksyar di Indonesia.
Lebih lanjut, Ma’ruf Amin juga turut menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.
“Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ma’ruf Amin.
Adapun NK BI dan MUI yang berlangsung periode 2024-2028 ini merupakan bagian dari penajaman peran BI sesuai dengan mandat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Baca juga: Optimalkan Layanan, KB Bank Syariah Luncurkan Fitur Chatbot Syva
Ke depan, BI berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan eksyar di Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama