Jakarta–Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI) sebagai optimalisasi penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder.
Bank sentral terus mengoptimalkan penyelenggaraan kliring obligasi negara untuk mendukung pengembangan pasar obligasi negara. Salah satu upaya yang dilakukan BI pada tahun ini ialah dengan penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).
“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter,” ujar Sugeng selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta.
Kerja sama Bl dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani pada hari ini, 20 Maret 2017, di Bank Indonesia Jakarta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More