Jakarta–Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI) sebagai optimalisasi penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder.
Bank sentral terus mengoptimalkan penyelenggaraan kliring obligasi negara untuk mendukung pengembangan pasar obligasi negara. Salah satu upaya yang dilakukan BI pada tahun ini ialah dengan penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).
“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter,” ujar Sugeng selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta.
Kerja sama Bl dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani pada hari ini, 20 Maret 2017, di Bank Indonesia Jakarta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More
Poin Penting Ridha Wirakusumah resmi menuntaskan masa jabatan sebagai CEO INA pada 15 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Bank Sinarmas membuka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading untuk memperkuat hubungan dengan… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More