Jakarta–Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI) sebagai optimalisasi penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder.
Bank sentral terus mengoptimalkan penyelenggaraan kliring obligasi negara untuk mendukung pengembangan pasar obligasi negara. Salah satu upaya yang dilakukan BI pada tahun ini ialah dengan penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).
“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter,” ujar Sugeng selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta.
Kerja sama Bl dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani pada hari ini, 20 Maret 2017, di Bank Indonesia Jakarta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More