Tercatat hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (outstanding) Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar Rp1.895,68 Triliun. Sementara itu, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 tercatat sebesar Rp7.527 Triliun (mencapai 400% dari outstanding).
Hal tersebutlah yang menyebabkan perluasan kerja sama penyelenggaraan kliring obligasi negara menjadi semakin penting.
Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bl, Sugeng menyampaikan, bahwa penunjukan KPEI merupakan bentuk upaya mendukung rencana Pemerintah untuk membuka alternatif perdagangan obligasi negara dalam rangka meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, efisiensi, dan transparansi perdagangan obligasi negara di pasar sekunder.
“Diharapkan dengan terselenggaranya kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di perdagangan obligasi di pasar sekunder,” ttup Sugeng. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More