Jakarta–Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI) sebagai optimalisasi penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder.
Bank sentral terus mengoptimalkan penyelenggaraan kliring obligasi negara untuk mendukung pengembangan pasar obligasi negara. Salah satu upaya yang dilakukan BI pada tahun ini ialah dengan penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).
“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter,” ujar Sugeng selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta.
Kerja sama Bl dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani pada hari ini, 20 Maret 2017, di Bank Indonesia Jakarta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More