Jakarta–Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI) sebagai optimalisasi penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder.
Bank sentral terus mengoptimalkan penyelenggaraan kliring obligasi negara untuk mendukung pengembangan pasar obligasi negara. Salah satu upaya yang dilakukan BI pada tahun ini ialah dengan penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi obligasi negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).
“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter,” ujar Sugeng selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia di Jakarta.
Kerja sama Bl dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani pada hari ini, 20 Maret 2017, di Bank Indonesia Jakarta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Kagawa Bank, Ltd. (Kagawa Bank) memberikan penyertaan modal kepada PT Bank JTrust Indonesia… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Bojongkoneng, Bogor,… Read More
Suasana foto bersama saat kick off BTN Housingpreneur dalam acara Roadshow BTN Housingpreneur di Gelanggang… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan segera merilis White Paper Arah… Read More
Jakarta - PT Intikom Berlian Mustika (Intikom) dan FPT Information System (FPT IS) resmi menjalin… Read More
Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More