Jakarta – Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dalam kerjasama mengenai standarisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Deputi Gubernur BI Sugeng. Perry menyampaikan, pada era digital saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sangat diperlukan dalam pengembangan bisnis salahsatunya perbankan.
“Ini wujud nyata sinergi salah suatu kunci kita untuk maju membangun Indonesia, maju dengan SDM unggul. Tadi sudah dijelaskan bahwa dunia sedang hadapi meluasnya globalisasi dan begitu cepatnya digitalisasi,” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Senin 9 Maret 2020.
Perry menambahkan, selain industri perbankan, industri UMKM juga harus memiliki standart kompetensi dalam menghadapi digitalisasi salahsatunya digitalisasi sistem pembayaran.
“Terdapat 9,45 juta UMKKVpasar terbesar sumber pertumbuhan sumber ketenaga kerjaan dan digitalisasi, belum lagi tenaga kerja begitu banyak belum lagi UMKM, pariwisata segala macam ritel market is the big market,” tambah Perry.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, dalam konteks ketenagakerjaan, kemampuan dan kompetisi operasional bagi SDM sangat diperlukan. Salahsatunya yaitu memiliki kemampuan teknis dan adventurial dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan bisnis perbankan.
“Kompetisi sumber daya manusia tersebut telah tertuang dalam SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada tahun 2017,” tutup Ida. (*)
Editor: Rezkiana Np