BI : Ekonomi RI Menuju Batas Atas

Bandung – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7% yang juga dibarengi dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam rupiah sebesar 1% menjadi 6,5%, diharap bakal mendongkrak perekonomian di 2016.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Solikin M Juhro mengungkapkan, dengan penurunan BI Rate dan GWM Primer ini diyakini akan mendorong pertumbuhan kredit di tahun ini menjadi dikisaran 14%, lantaran perbankan ikut merespon dengan menurunkan suku bunganya.

Menurut Solikin, dengan perbankan ikut merespon kebijakan BI tersebut, maka diharapkan pertumbuhan ekonomi akan meningkat dari batas bawah yang ditetapkan oleh BI yakni 5,2%-5,6%. Dia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi akan menuju batas atas.

“Tahun ini masih 5,2%-5,6%. Kalau di APBNkan sekitar 5,3%. Dengan adanya BI Rate dan GWM turun ini akan memperkuat transmisi suku bunga bank, sukur-sukur bisa 5,4%. Tapi pasti akan meningkat. Jadi angka di 5,3% saja akan lewat dengan adanya kebijakan penurunan ini,” ujarnya di Bandung, Sabtu, 20 Februari 2016.

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi di batas atas tersebut akan tercapai asal didukung oleh stimulus fiskal yang jalan, dan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat terealisasi. Sehingga dengan begitu tingkat konsumsi akan meningkat dan bakal mendongkrak perekonomian nasional.

“Ini ada prasyaratnya, stimulus fiskal harus jalan, infrastruktur juga harus jalan, ini akan memberikan dampak atau gairah dari posisi demandnya. Tapi yang pasti penurunan BI Rate dan GWM ini akan ada dampaknya ke perekonomian,” tutup Solikin. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

8 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

12 mins ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

3 hours ago