Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, terdapat beberapa faktor yang membuat Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia dari BBB-/Outlook Stabil menjadi BBB/Outlook Stabil pada 31 Mei 2019.
Perry Warjiyo di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Senin 10 Juni 2019 mengatakan, ada dua hal menonjol yang membuat S&P akhirnya menaikkan kredit rating Indonesia.
“Dua hal dari rating yang menunjukkan, satu, bahwa confidence dari S&P terhadap prospek ekonomi Indonesia. Bahwa prospek ekonomi Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang itu akan baik,” ujar Perry.
Perry menambahkan, faktor kedua ialah S&P menilai kredibilitas kebijakan Indonesia sangat kuat dalam mendorong ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan baik global maupun domestik.
“Bagaimana mendorong ekspor, bagaimana kemudian mendorong industri dalam negeri, mendatangkan modal asing, maupun perbaikan iklim investasi,” jelas Perry.
Dalam laporannya, S&P menegaskan bahwa salah satu faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dukungan kebijakan otoritas yang diyakini akan tetap berlanjut pasca-terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo.
Selain S&P, sebelumnya Lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) juga memperbaiki Outlook Sovereign Credit Rating Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada BBB (Investment Grade) pada tanggal 26 April 2019.
Kemudian, Lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) juga mengukuhkan kembali peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB/outlook stabil (Investment Grade) pada 26 April 2019. (REZ)