Jakarta — Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyambut rencana IMF untuk menyusun kerangka kerja kebijakan terintegrasi yang merupakan wujud respon IMF terhadap masukan dari berbagai negara berkembang terutama Indonesia.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan Musim Semi Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-World Bank) 2019 yang berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat pada 11-13 April 2019.
Menurutnya, Indonesia sudah lama menyuarakan mengenai pentingnya bauran kebijakan terutama bagi small open economy dalam menghadapi volatilitas perekonomian global. Masukan tersebut secara konsisten dikemukakan Indonesia di tengah saran kebijakan IMF dalam menghadapi volatilitas global yang cenderung mengedepankan pendekatan menggunakan instrumen tradisional (seperti suku bunga dan nilai tukar).
“Langkah IMF untuk menyusun kerangka kerja kebijakan terintegrasi tersebut adalah sebuah kemajuan yang merupakan perkembangan baik bagi Indonesia dan negara small open economy lainnya,” kata Perry dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Lebih lanjut, Bank Indonesia juga mendorong IMF untuk terus memperdalam studi mengenai spillover akibat pengaruh ketegangan perdagangan misalkan dampaknya terhadap rantai nilai global (global value chain).
IMF mengembangkan sebuah kerangka kerja kebijakan baru yang dinamakan Integrated Policy Framework (IPF) guna memitigasi risiko, meningkatkan resiliensi dan mengimplementasikan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkesinambungan. Kerangka Kerja kebijakan baru tersebut mempertimbangkan interaksi antara kebijakan moneter, nilai tukar, makroprudensial, dan capital flows management.
Pertemuan tersebut juga menyoroti perlambatan ekonomi global dan upaya untuk mengatasinya. Pertumbuhan global diperkirakan turun dari 3,6 persen pada 2018 menjadi 3,3 persen pada 2019, sebelum akhirnya kembali melanjutkan momentum positif menjadi 3,6 persen pada 2020.
Perekonomian global diperkirakan tetap ekspansi, walaupun ekspansi tersebut lebih lemah dibandingkan perkiraan pada Oktober 2018. Pertumbuhan dunia memang diperkirakan membaik di 2020, namun berbagai risiko tetap mengancam antara lain berupa ketegangan perdagangan, ketidakpastian kebijakan, risiko geopolitik, pengetatan kondisi keuangan di tengah terbatasnya ruang kebijakan, tingginya tingkat utang, dan meningkatnya kerentanan di sektor keuangan.
Oleh karena itu, otoritas keuangan dunia menyepakati untuk melanjutkan reformasi keuangan dan struktural guna memitigasi risiko, meningkatkan resiliensi dan mengimplementasikan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif, serta meningkatkan kerja sama internasional.
Sebagai rangkaian dari Pertemuan Musim Semi IMF-World Bank 2019, dilakukan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20. Pada kesempatan tersebut Indonesia bersama negara G20 lainnya sepakat memperkuat kerja sama internasional untuk mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, berimbang dan bersifat inklusif.
Lebih lanjut, Indonesia juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan di tengah perlambatan ekonomi global untuk menjaga stabilitas dan tetap mendorong pertumbuhan. Hal ini telah diterapkan di Indonesia dan terefleksi dari pertumbuhan yang tetap kuat di tengah ketidakpastian dan perlambatan perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen di 2018 yang merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang terus berlanjut tersebut didukung oleh efektivitas implementasi bauran kebijakan moneter, fiskal, dan struktural dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta meningkatkan resiliensi terhadap risiko dari sektor eksternal.
Gubernur Bank Indonesia juga bertemu dengan beberapa otoritas keuangan dunia untuk memperkuat kerja sama dan bertukar informasi mengenai perkembangan ekonomi global.
Selain itu, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga melakukan pertemuan dengan lembaga pemeringkat dan investor untuk menginformasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah. (*)