Jakarta – UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai penyumbang terbesar dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha yang mempraktekan prinsip hijau sekaligus memperkuat daya saing di pasar nasional maupun global serta berkontribusi pada perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Bank Indonesia (BI) berkomitmen, melakukan berbagai upaya dalam mempersiapkan dan menjawab peluang usaha bagi pengembangan produk hijau. Sebagai langkah awal yaitu melalui penyusunan kajian model bisnis pengembangan UMKM hijau yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pilot project dari pengembangan UMKM hijau khususnya di sektor pertanian dan kerajinan.
“BI pun berupaya untuk mempersiapkan UMKM dalam bertransformasi menuju dengan tujuan agar orang lain dapat tetap meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada perekonomian di tengah terjadinya perubahan perekonomian global,” ujar Doni P. Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Senin, 12 Desember 2022.
Faktor yang menjadi pendorong transformasi ke arah UMKM hijau, timbul dari terjadinya fenomena peningkatan permintaan terhadap produk yang eco friendly oleh masyarakat dan pasar. Hal ini semakin memberikan kesadaran dari para pelaku usaha untuk melakukan pemindahan bisnis keprinsio hijau guna menangkap peluang usaha tersebut.
“Implementasi dari UMKM hijau ini kami mengacu tetap pada tiga pilar kami yaitu korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan pembiayaan. Tentunya pengembangan UMKM hijau ini merupakan salah satu implementasi dari kebijakan ekonomi dan keuangan hijau Bank Indonesia, upaya dan proses transformasi hijau di BI diterapkan dari sisi kebijakan dan kelembagaan,” ungkapnya.
Dari sisi kebijakan, BI mendorong terciptanya pembiayaan yang berwawasan lingkungan atau green financing melalui penerbitan Rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV), Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), serta mengembangkan instrumen pasar uang hijau.
“Selanjutnya terdapat beberapa ketentuan makroprudensial yang masih dalam tahapan kajian atau pembahasan termasuk rencana kita untuk penyiapan kalkulator karbon yang sesuai dengan requirement international sebagai bentuk sinergi dengan Kementerian/Lembaga (KL) terkait untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi masyarakat lembaga dan perusahaan dalam melakukan perhitungan emisi karbon yang dihasilkan,” ungkap Doni.
Dari sisi kelembagaan, BI berupaya dan berproses untuk melanjutkan reformasi dari aspek tata kelola, manajemen risiko, strategis, serta performance dari indikator hijau. Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk mengawal transformasi hijau dari semua aspek, sehingga dapat menjadi the best practice kelembagaan sekaligus menjadi Bank Sentral hijau.
“Kita berharap melalui penyusunan kajian ini akan menjadi dasar dalam implementasi pengembangan UMKM hijau binaan BI untuk kemudian dapat sebagai rekomendasi dan referensi bagi otoritas terkait KL, kemudian pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mengambil kebijakan dan implementasi dari program pengembangan UMKM hijau,” jelas Doni. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra