Bank Indonesia (BI). Foto: Budi Urtadi
Jakarta– Dalam melaksanakan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Bank Indonesia (BI) mendorong lembaga jasa keuangan khususnya perbankan untuk dapat mencantumkan logo GPN pada kartu debit miliknya. Oleh karena itu, BI sendiri akan melaunching penerapan logo tersebut pada tahun ini.
“Logo GPN April tahun ini kita terbitkan, nanti juga ada imbauan mengenai penggunaan logo,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng pada diskusi Tren Ekonomi Digital “Era Transaksi Elektronik, Peluang dan Tantangan” di Westin Hotel Jakarta, Rabu 4 April 2018.
Dirinya menjelaskan, saat ini sebanyak 97 perbankan telah mendapatkan izin untuk penerapan logo tersebut bagaimana sesuai dengan aturan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN.
“Saat ini sebanyak 97 bank yang sudah mengajukan izin terkait logo GPN dari dari sekitar 100 penerbit kartu,” tambah Sugeng.
Baca juga: BI dan Fintech Harus Kolaborasi
Kedepannya, Sugeng berharap seluruh perbankan nasional dapat menerapkan logo tersebut pada kartu miliknya masing masing guna mensukseskan implementasi GPN.
Sebagaimana diketahui sesuai regulasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN, Bank Indonesia sendiri menetapkan kebijakan branding nasional yang terdiri atas logo nasional GPN.
Lebih lanjut, BI mewajibkan penggunaan logo nasional GPN pada setiap instrumen yang diterbitkan dan kanal pembayaran yang digunakan dalam transaksi pembayaran domestik, serta tahapan waktu implementasi pencantuman logo nasional untuk instrumen kartu ATM dan/atau kartu debet. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More