News Update

BI Dorong Perbankan Terapkan Logo GPN

Jakarta– Dalam melaksanakan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Bank Indonesia (BI) mendorong lembaga jasa keuangan khususnya perbankan untuk dapat mencantumkan logo GPN pada kartu debit miliknya. Oleh karena itu, BI sendiri akan melaunching penerapan logo tersebut pada tahun ini.

“Logo GPN April tahun ini kita terbitkan, nanti juga ada imbauan mengenai penggunaan logo,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng pada diskusi Tren Ekonomi Digital “Era Transaksi Elektronik, Peluang dan Tantangan” di Westin Hotel Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Dirinya menjelaskan, saat ini sebanyak 97 perbankan telah mendapatkan izin untuk penerapan logo tersebut bagaimana sesuai dengan aturan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017  tentang GPN.

“Saat ini sebanyak 97 bank yang sudah mengajukan izin terkait logo GPN dari dari sekitar 100 penerbit kartu,” tambah Sugeng.

Baca juga: BI dan Fintech Harus Kolaborasi

Kedepannya, Sugeng berharap seluruh perbankan nasional dapat menerapkan logo tersebut pada kartu miliknya masing masing guna mensukseskan implementasi GPN.

Sebagaimana diketahui sesuai regulasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN, Bank Indonesia sendiri menetapkan kebijakan branding nasional yang terdiri atas logo nasional GPN.

Lebih lanjut, BI mewajibkan penggunaan logo nasional GPN pada setiap instrumen yang diterbitkan dan kanal pembayaran yang digunakan dalam transaksi pembayaran domestik, serta tahapan waktu implementasi pencantuman logo nasional untuk instrumen kartu ATM dan/atau kartu debet. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

20 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

26 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

44 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

4 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago