Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengau terus berkomitmen untuk mendukung setiap langkah penguatan dan penyempurnaan landasan hukum terkait pendalaman pasar keuangan. Salah satunya adalah mengenai kepastian hukum bagi pelaku transaksi derivatif.
“Pengembangan transaksi derivatif merupakan salah satu bagian penting dalam usaha pengembangan pasar keuangan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2018.
Dia mengungkapkan, landasan hukum penyelesaian secara netting dalam transaksi derivatif, adalah proses atau metode penyelesaian suatu transaksi dengan memperhitungkan selisih bersih dari total hak dan total kewajiban antara dua pihak yang saling bertransaksi.
Dengan demikian, kata dia, risiko kredit dan risiko setelmen dari suatu transaksi dapat dimitigasi dengan baik. Mekanisme tersebut diyakini dapat meningkatkan upaya pengelolaan risiko keuangan dan menciptakan efisiensi transaksi bagi pelaku transaksi derivatif.
Mengidentifikasi substansi pengaturan dan proposal diharapkan dapat dilakukan untuk penguatan dan penyempurnaan UU Kepailitan terkait dengan transaksi derivatif sebagai langkah konkret dan terintegrasi dalam pengembangan pasar keuangan, khususnya mekanisme penyelesaian secara netting.
“Dengan penguatan dan penyempurnaan landasan hukum, transaksi derivatif dapat terselenggara dengan baik dan tumbuh secara sehat serta berkelanjutan di Indonesia,” ucapnya.
Seluruh usaha tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan pasar keuangan domestik dalam rangka menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif dan aman, sekaligus menjadi fondasi bagi sumber pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More