Jakarta – Setelah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps), Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan kembali mengetatkan kebijakan moneternya melalui suku bunga acuan guna memastikan stabilitas makroekonomi Indonesia.
Chief Economist Bank BTN, Winang Budoyo menjelaskan, pernyataan Bank Sentral yang menyebutkan siap untuk menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan stabilisasi tersebut, dapat diterjemahkan bahwa Bl masih akan menggunakan suku bunga acuan sebagai alat (tool) kebijakan moneter.
“Kami masih percaya bahwa secara total BI akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps pada tahun 2018, yang artinya masih akan ada kenaikan lanjutan dari suku bunga acuan Bl,” ujar Winang dalam risetnya di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca juga: BI: Kenaikan Suku Bunga Acuan Sebagai Komitmen Jaga Stabilitas
Dalam pernyataannya, Bl semakin jelas bahwa fokus perhatiannya saat ini adalah memastikan stabilitas makroekonomi Indonesia, yang salah satunya tentu saja ditunjukkan oleh stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. BI yang sudah menaikkan suku bunganya sebesar 25 bps dianggap masih kurang.
“Dengan kenaikan ini BI berusaha memberikan sinyal positif bagi investor asing bahwa Bl tetap menjaga kestabilan makroekonomi Indonesia, terutama dalam menjaga nilai fundamental dari rupiah,” ucapnya.
Kenaikan suku bunga BI dianggap penting karena faktor pendorong ketidakpastian yang berasal dari faktor global, terutama dari AS, sehingga meskipun banyak yang berargumen bahwa suku bunga yang rendah masih dibutuhkan, namun kenaikan suku bunga acuan diperlukan untuk menunjukkan keseriusan BI menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia. (*)