Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (Central Bank of the United Arab Emirates – CBUAE) memperluas kerja sama antara kedua bank sentral. Perluasan kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman pada 29 November 2023.
Nota kesepahaman ini merupakan perluasan dari kesepakatan antara BI dan CBUAE tahun 2021 yang berfokus pada kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital.
Baca juga: Ini Langkah BI Dorong Pengembangan Keuangan Syariah
Adapun kedua bank sentral berkomitmen untuk memperkuat kerja sama melalui kerangka yang lebih terstruktur dan sistematis pada berbagai area kebanksentralan seperti moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital, serta berbagai area ekonomi dan keuangan Islam.
Nota Kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa Nota Kesepahaman dengan CBUAE menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE serta Indonesia dan Uni Emirat Arab. Perluasan kerja sama menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid.
Baca juga: Cegah Money Laundering, Industri Keuangan Diminta Patuhi Rekomendasi FATF
“Hal ini juga membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF,” ujar Perry dalam keterangannya dikutip Sabtu 2 Desember 2023.
Perry menambahkan, bahwa hubungan baik kedua bank sentral akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara. (*)