Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Perbankan nasional meluncurkan Kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) secara penuh dalam ekosistem pembayaran retail.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menjelaskan, GPN telah diimplementasikan secara penuh dan digunakan secara luas oleh masyarakat. GPN menjadi langkah terobosan dalam rangka menghilangkan fragmentasi layanan pembayaran retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas.
Menurutnya, penggunaan kartu berlogo GPN dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Di mana masyarakat dapat menggunakan kartu ATM/debet dengan logo GPN di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri. Selanjutnya, masyarakat juga dapat bertransaksi menggunakan kartu berlogo GPN dengan biaya lebih rendah, sehingga lebih efisien.
Baca juga: Dukung Implementasi GPN, BI Siapkan Dua Aturan Sistem Pembayaran
“Bahkan, khusus bagi penerima bansos pemerintah, tidak dikenakan biaya pada saat melakukan pencairan,” ujar Agus Marto di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Untuk mendukung implementasi GPN, pada kesempatan tersebut, juga disampaikan pernyataan komitmen dari 3 Lembaga GPN, yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang bertugas sebagai lembaga standar kartu ATM/Debet dan uang elektronik; Artajasa, Rintis, Alto dan Jalin yang bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien sebagai Lembaga Switching.
Kemudian, PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai Lembaga Services yang bertugas antara lain untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran dan kerahasian data nasabah, mengembangkan sistem untuk pencegahan fraud serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen. (*)