Jakarta — Industri jasa keuangan khususnya perbankan dipercaya masih dapat tumbuh pada tahun 2019 mendatang. Regulator yang diantaranya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memproyeksikan angka kredit masih dapat tumbuh hingga 12%.
BI sendiri memproyeksikan angka pertumbuhan kredit 2019 masih dapat tumbuh double digit, begitu pula dengan angka penghimpunan dana atau Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10-12% (yoy) sedangkan pertumbuhan DPK diperkirakan sekitar 8-10% (yoy),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks BI Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.
Tak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 masih dapat tumbuh sebesar 12,23%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, optimisme tersebut berlandaskan pada Rencana Bisnis Bank (RBB). OJK menilai tekanan perekonomian global pada 2019 sudah lebih ringan dengan bank sentral Amerika Serikat (AS) diprediksi tidak akan menaikkan suku bunga acuannya seagresif tahun ini.
Dirinya menilai, stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang meningkat dan risiko kredit yang terkelola dengan baik.
Sebagai informasi, dari data fungsi intermediasi perbankan yang dimiliki BI, pertumbuhan kredit pada Oktober 2018 tercatat sebesar 13,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,7% (yoy). Adapun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2018 sebesar 7,6% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,6% (yoy).
Bank Indonesia dan OJK sendiri kedepan akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk memantau kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan. (*)