Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan Kementerian ESDM memiliki argumen berbeda terkait dengan biaya (fee) perbankan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Di mana BI dan Kementerian ESDM menyepakati perluasan kerja sama dalam menyalurkan bantuan subsidi elpiji tiga kilogram secara elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, rencana bantuan subsidi elpiji tiga kilogram secara elektronik ini ditargetkan efektif berlaku pada 2018 mendatang. Dirinya meminta, Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) yang selama ini menyalurkan bantuan melalui KKS, agar tidak mengenakan biaya pada penyaluran bansos yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah.
“Nanti kalau misalnya (subsidi) elpiji masuk ke kartu, tolong teman-teman perbankan tidak ada charge (biaya),” ujar Jonan, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 13 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More