Namun, permintaan mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesi (KAI) ini langsung direspon oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Menurut Agus, perbankan pelat merah selama ini tidak mengambil untung lebih dari penyaluran bansos pemerintah. Meski begitu, sejatinya bank tetap harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan sistem transaksi bansos nontunai. “Jadi kalau dibuat terlalu merugi, nanti tidak sustainable,” tegas mantan Menteri Keuangan tersebut.
Di tempat yang sama Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo menambahkan, bahwa selama ini keuntungan yang diperoleh dari bank atas penyaluran bantuan sosial hanya berasal dari dana para pemilik KKS yang mengendap.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bank boleh saja mendapatkan keuntungan dari peyaluran bansos secara nontunai tersebut, asal sesuai dengan margin yang wajar. BI pun meyakini, meskipun Himbara merugi, namun kapasitas perbankan pelat merah dari sisi ekonomi tidak akan mengalami masalah yang signifikan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More