Namun, permintaan mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesi (KAI) ini langsung direspon oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Menurut Agus, perbankan pelat merah selama ini tidak mengambil untung lebih dari penyaluran bansos pemerintah. Meski begitu, sejatinya bank tetap harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan sistem transaksi bansos nontunai. “Jadi kalau dibuat terlalu merugi, nanti tidak sustainable,” tegas mantan Menteri Keuangan tersebut.
Di tempat yang sama Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo menambahkan, bahwa selama ini keuntungan yang diperoleh dari bank atas penyaluran bantuan sosial hanya berasal dari dana para pemilik KKS yang mengendap.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bank boleh saja mendapatkan keuntungan dari peyaluran bansos secara nontunai tersebut, asal sesuai dengan margin yang wajar. BI pun meyakini, meskipun Himbara merugi, namun kapasitas perbankan pelat merah dari sisi ekonomi tidak akan mengalami masalah yang signifikan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More