BI dan ESDM Beda Pandangan Soal Fee Bansos

BI dan ESDM Beda Pandangan Soal Fee Bansos

Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan Kementerian ESDM memiliki argumen berbeda terkait dengan biaya (fee) perbankan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Di mana BI dan Kementerian ESDM menyepakati perluasan kerja sama dalam menyalurkan bantuan subsidi elpiji tiga kilogram secara elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, rencana bantuan subsidi elpiji tiga kilogram secara elektronik ini ditargetkan efektif berlaku pada 2018 mendatang. Dirinya meminta, Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) yang selama ini menyalurkan bantuan melalui KKS, agar tidak mengenakan biaya pada penyaluran bansos yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah.

“Nanti kalau misalnya (subsidi) elpiji masuk ke kartu, tolong teman-teman perbankan tidak ada charge (biaya),” ujar Jonan, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 13 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News