Moneter dan Fiskal

BI dan BdF Perkuat Kemitraan Kebanksentralan, Ini Cakupan Kerja Samanya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Banque de France (BdF) sepakat melakukan penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BdF, François Villeroy de Galhau, dan berlaku efektif pada 15 Mei 2025.

Gubernur Perry mengatakan, MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan BdF dan merupakan wujud kemitraan yang semakin solid. Kesepakatan ini juga menjadi bagian penting pencapaian dari pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada 28 Mei 2025 di Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memajukan hubungan jangka panjang antara BI dan BdF dan lebih dari sekadar komitmen simbolis,” jelas Perry dikutip 29 Mei 2025.

Baca juga: RI-Swedia Teken MoU Bidang Kesehatan, Ini Rinciannya

Lebih jauh Perry menjelaskan, MoU ini merupakan bukti semangat untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperdalam kerja sama bilateral antara kedua bank sentral dalam hal keuangan yang berkelanjutan serta risiko keuangan terkait iklim.

Sementara, Gubernur François Villeroy de Galhau menggarisbawahi peran strategis yang dimainkan kedua lembaga dalam menjaga stabilitas moneter, keuangan, dan juga keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Likuiditas Ketat, BI Beri Restu Bank Tarik Utang Luar Negeri Lebih Banyak

Ruang Lingkup Kerja Sama BI dan BdF

Ruang lingkup kerja sama BI dan BdF meliputi inovasi digital pada sistem pembayaran, keuangan berkelanjutan dan risiko keuangan terkait iklim, serta kerangka regulasi dan pengawasan dalam konteks Anti Pencucian Uang / Pencegahan Pendanaan Terorisme / Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PPPSPM).

Kesepakatan ini menjadi cerminan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama kebanksentralan, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, serta sistem pembayaran dan setelmen.  (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

5 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

5 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

6 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago