Moneter dan Fiskal

BI dan BdF Perkuat Kemitraan Kebanksentralan, Ini Cakupan Kerja Samanya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Banque de France (BdF) sepakat melakukan penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BdF, François Villeroy de Galhau, dan berlaku efektif pada 15 Mei 2025.

Gubernur Perry mengatakan, MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan BdF dan merupakan wujud kemitraan yang semakin solid. Kesepakatan ini juga menjadi bagian penting pencapaian dari pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada 28 Mei 2025 di Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memajukan hubungan jangka panjang antara BI dan BdF dan lebih dari sekadar komitmen simbolis,” jelas Perry dikutip 29 Mei 2025.

Baca juga: RI-Swedia Teken MoU Bidang Kesehatan, Ini Rinciannya

Lebih jauh Perry menjelaskan, MoU ini merupakan bukti semangat untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperdalam kerja sama bilateral antara kedua bank sentral dalam hal keuangan yang berkelanjutan serta risiko keuangan terkait iklim.

Sementara, Gubernur François Villeroy de Galhau menggarisbawahi peran strategis yang dimainkan kedua lembaga dalam menjaga stabilitas moneter, keuangan, dan juga keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Likuiditas Ketat, BI Beri Restu Bank Tarik Utang Luar Negeri Lebih Banyak

Ruang Lingkup Kerja Sama BI dan BdF

Ruang lingkup kerja sama BI dan BdF meliputi inovasi digital pada sistem pembayaran, keuangan berkelanjutan dan risiko keuangan terkait iklim, serta kerangka regulasi dan pengawasan dalam konteks Anti Pencucian Uang / Pencegahan Pendanaan Terorisme / Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PPPSPM).

Kesepakatan ini menjadi cerminan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama kebanksentralan, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, serta sistem pembayaran dan setelmen.  (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago