Moneter dan Fiskal

BI dan BdF Perkuat Kemitraan Kebanksentralan, Ini Cakupan Kerja Samanya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Banque de France (BdF) sepakat melakukan penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BdF, François Villeroy de Galhau, dan berlaku efektif pada 15 Mei 2025.

Gubernur Perry mengatakan, MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan BdF dan merupakan wujud kemitraan yang semakin solid. Kesepakatan ini juga menjadi bagian penting pencapaian dari pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada 28 Mei 2025 di Indonesia.

“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memajukan hubungan jangka panjang antara BI dan BdF dan lebih dari sekadar komitmen simbolis,” jelas Perry dikutip 29 Mei 2025.

Baca juga: RI-Swedia Teken MoU Bidang Kesehatan, Ini Rinciannya

Lebih jauh Perry menjelaskan, MoU ini merupakan bukti semangat untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperdalam kerja sama bilateral antara kedua bank sentral dalam hal keuangan yang berkelanjutan serta risiko keuangan terkait iklim.

Sementara, Gubernur François Villeroy de Galhau menggarisbawahi peran strategis yang dimainkan kedua lembaga dalam menjaga stabilitas moneter, keuangan, dan juga keuangan berkelanjutan.

Baca juga: Likuiditas Ketat, BI Beri Restu Bank Tarik Utang Luar Negeri Lebih Banyak

Ruang Lingkup Kerja Sama BI dan BdF

Ruang lingkup kerja sama BI dan BdF meliputi inovasi digital pada sistem pembayaran, keuangan berkelanjutan dan risiko keuangan terkait iklim, serta kerangka regulasi dan pengawasan dalam konteks Anti Pencucian Uang / Pencegahan Pendanaan Terorisme / Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PPPSPM).

Kesepakatan ini menjadi cerminan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama kebanksentralan, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, serta sistem pembayaran dan setelmen.  (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

42 mins ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

1 hour ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

2 hours ago

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

2 hours ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

2 hours ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

3 hours ago