BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerjasama Keuangan Bilateral

BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerjasama Keuangan Bilateral

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary
Authority of Singapore (MAS), menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 3 November 2023. Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara.

Kerja sama terdiri atas dua perjanjian, yaitu, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) [1], yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliundan Bilateral Repo Line (BRL)[2], yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

“Keria sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2021, kesepakatan perpanjangan yang keempat ini, semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian masing-masing negara,” ujar Nita A. Muelgini, Direktur Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan resmi, Jumat, 4 November 2022.

Selain itu, semangat kerja sama kedua negara tersebut juga sejalan dengan spirit tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan diyakini akanmenjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023. (*) Irawati.

Related Posts

News Update

Top News