Ilustrasi Perbankan dan Keuangan Global/Istimewa
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai USD10 miliar untuk periode 1 (satu) tahun ke depan, pada hari ini (5/11).
Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 lalu di Singapura.
Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2019 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.
Adapun kerja sama ini meliputi 2 (dua) perjanjian, yaitu pertama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement – LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun);
Kedua, erjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line – BRL) senilai USD 3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas USD dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G31. (*)
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More
Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More
Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More