Moneter dan Fiskal

BI dan Bank Sentral China Perpanjang Kerja Sama Keuangan, Apa Dampaknya?

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan The People’s Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Perjanjian itu ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, dan mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai CNY400 miliar atau setara USD55 miliar (Rp895,12 triliun dengan asumsi kurs Rp16.280/USD).

“Kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Jumat, 7 februari 2025.

Baca juga: Suku Bunga AS Diperkirakan Turun Sekali di 2025, BI Ungkap Alasannya

Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang telah dijalin sejak 2009 dan telah diperbarui beberapa kali.

Perjanjian BCSA tersebut melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction) yang sudah berjalan sejak 2021 dan kini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan serta investasi dalam mata uang masing-masing negara.

“Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa,” jelas Denny.

Baca juga: Salah Kaprah! DPR Bisa Copot di Tengah Jalan Bos BI, OJK, LPS dan Lembaga Negara Lainnya, Sungguh Berbahaya!

Bank Indonesia memandang pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC sebagai representasi peran penting kerja sama internasional.

Hal itu menjadi bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

29 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

1 hour ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

1 hour ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago