Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2022 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Januari 2022 mencapai sebesar US$413,6 miliar, turun tipis dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$415,3 miliar.
“Penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Januari 2022 terkontraksi 1,7% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4% (yoy),” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, pada keterangannya, Selasa, 15 Maret 2022.
Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN Pemerintah pada Januari 2022 tercatat mencapai sebesar US$199,3 miliar. Angka ini kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$200,2 miliar.
Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 5,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0% (yoy) pada Desember 2021. Penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS. Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Januari 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%).
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.
Di sisi lain, ULN swasta juga kembali menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$205,3 miliar pada Januari 2022, menurun dari US$206,1 miliar pada Desember 2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,0% (yoy) pada Januari 2022, lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,8% pada periode sebelumnya. Perkembangan tersebut bersumber dari adanya pelunasan pinjaman luar negeri swasta yang jatuh tempo selama periode Januari 2022 sehingga menyebabkan ULN lembaga keuangan (financial corporations) terkontraksi sebesar 4,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi 4,2% (yoy) pada Desember 2021, serta ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 0,1% (yoy), setelah tumbuh 0,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,6% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3% terhadap total ULN swasta.
ULN Indonesia pada bulan Januari 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 34,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 35,0%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2% dari total ULN.
“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra