BI Catat Utang Luar Negeri RI Naik 3,7% jadi US$423,1 Miliar

BI Catat Utang Luar Negeri RI Naik 3,7% jadi US$423,1 Miliar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan III 2021 mencapai US$423,1 miliar. Angka ini tumbuh 3,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy). Adapun perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta.

Posisi ULN Pemerintah pada triwulan III 2021 sebesar 205,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II 2021 sebesar 4,3% (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman.

Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia. Penerbitan SDG Bond ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG.

ULN Pemerintah yang senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pada keterangannya, 15 November 2021.

Di sisi lain, ULN swasta pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 0,2% (yoy), setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3% (yoy). Pertumbuhan ULN swasta tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,0% (yoy), melambat dari 1,6% (yoy) pada triwulan II 2021.

Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 2,7% (yoy), lebih rendah dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,9% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada triwulan III 2021 tercatat sebesar US$208,5 miliar.

Sementara, posisi ULN Bank Sentral pada triwulan III 2021 mengalami peningkatan sebesar US$6,3 miliar menjadi US$9,1 miliar jika dibandingkan triwulan II 2021 terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR). Pada Agustus 2021 IMF mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas Erwin. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News