BI Catat Nilai Transaksi Komoditas Halal di E-Commerce Naik 20% Per Agustus 2021

BI Catat Nilai Transaksi Komoditas Halal di E-Commerce Naik 20% Per Agustus 2021

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi pertumbuhan yang cukup signifikan pada nilai transaksi komoditas halal di kanal digital, khususnya E-Commerce. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada peningkatan sebesar 20% year-on-year (yoy) yang didominasi oleh produk fashion halal di e-commerce.

“Pendemi juga membawa pembelajaran bahwa digitalisasi adalah kunci dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Pada Agustus 2021, nilai transaksi komoditas halal di e-commerce meningkat signifikan, lebih dari 20% yoy dan didominasi oleh produk fashion,” jelas Perry pada sambutan virtualnya, Senin, 25 Oktober 2021.

Pertumbuhan nilai transaksi digital ini memang tidak mengherankan. Perry sempat menyebut bahwa mayoritas masyarakat Indonesia saat ini mulai terbiasa bertransaksi secara daring selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, BI memperkirakan nilai transaksi e-commerce dan transaksi uang digital pada 2021 tumbuh tinggi, masing-masing mencapai 48,4% dan 35,7%. Sementara, transaksi ekonomi keuangan secara digital diperkirakan tumbuh 30,1%.

Demi mengakomodir tren transaksi digital yang terus meningkat, BI juga terus berupaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran nasional. Adapun Bank Sentral sudah meluncurkan beberapa program, seperti penerapan BI-Fast Payment, implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

Lebih jauh, digitalisasi ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri saja, namun juga luar negeri seperti kerja sama QRIS Cross-Border dengan negara Thailand. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News