Poin Penting
- Kredit perbankan tumbuh 9,49% yoy pada Maret 2026, meningkat dari Februari.
- Pertumbuhan ditopang kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.
- BI proyeksikan kredit 2026 tetap di kisaran 8-12 persen.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 9,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2026, meningkat dari 9,37 persen yoy pada Februari 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37 persen yoy,” kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu, 22 April 2026.
Baca juga: BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026
Perry menjelaskan, berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85 persen yoy, 4,38 persen yoy, dan 5,88 persen yoy.
Likuiditas Perbankan Tetap Kuat
Dari sisi permintaan, pemanfaatan kredit masih dapat ditingkatkan, terutama melalui optimalisasi fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari total plafon kredit.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,55 persen yoy pada Maret 2026.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di April 2026
Proyeksi Kredit 2026
Dengan kondisi tersebut, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2026 tetap berada di kisaran 8-12 persen.
“Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran,” imbuhnya.
Selain itu, Perry menilai minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang relatif longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Baca juga: BI Pangkas Proyeksi Ekonomi Global jadi 3 Persen pada 2026
Ke depan, BI akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen nontraditional funding (non-DPK) guna mendukung penyaluran kredit perbankan.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” tukas Perry. (*)
Editor: Yulian Saputra








