Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 tumbuh mencapai 12,40 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Minat penyaluran kredit tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan DPK pada Juli 2024 sebesar 7,72 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Selain DPK, capaian kredit tersebut ditopang oleh strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
Baca juga : BI Rate Bertahan di 6,25 Persen, Bos BI Ungkap Alasannya
Untuk memperkuat pendanaan, kata Perry, perbankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman.
Sedangkan dari sisi permintaan kredit rumah tangga masih tinggi terutama pada kredit kepemilikan rumah (KPR). Kemudian, secara sektoral, pertumbuhan kredit yang tinggi terjadi pada mayoritas sektor ekonomi, terutama sektor industri listrik, gas, dan air serta pengangkutan.
Baca juga : OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024
Lanjutnya, berdasarkan pada kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh investasi yang masing-masing tumbuh 15,2 persen yoy, modal kerja 11,6 persen yoy, dan konsumsi 10,98 persen yoy pada Juli 2024.
Sementara itu, dari pembiayaan bank syariah tumbuh di bawah rerata industri, yakni 11,75 persen yoy. Dan, kredit UMKM tumbuh 5,16 persen yoy.
Adapun, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross per Juli 2024 sebesar 2,26% dan NPL nett 0,78 persen.
“Ke depan BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSKI dan juga OJK dalam mitigasi berbagai risiko yang berpotensi dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” katanya. (*)
Editor : Galih Pratama