Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai penurunan suku bunga perbankan masih lambat menyusul penurunan suku bunga acuan. Seperti diketahui, bank sentral sudah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan, baik BI rate maupun yang terbaru lewat BI 7 Day Reverse Repo Rate.
“Kemarin kita diskusi bahwa secara year to date (tahun berjalan) tingkat bunga sudah turun 100 basis poin (bps). Deposit 100 bps, lending 52 bps. Dan itu belum bisa turun. Kelihatannya memang masih ada penyesuaian di perbankan,” tukas Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Jumat, 23 September 2016.
(Baca juga: Jaga Transaksi e-Commerce, BI Siap Rilis 2 Aturan)
Sepanjang tahun ini sampai dengan Juli 2016, BI telah menurunkan BI rate sebesar 100 bps. Suku bunga acuan turun dari 7,50% menjadi 6,50%. Kemudian, suku bunga acuan diubah menjadi BI 7 Day Reverse Repo Rate. Suku bunga acuan terbaru BI ini pun mengalami penurunan sebesar 50 bps dari 5,50% menjadi 5%.
Agus menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan belum tinggi. Hal itu diakibatkan oleh banyaknya pelunasan pinjaman berdenominasi valuta asing. Ditambah juga dengan adanya tren kenaikan kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL). Kondisi ini membuat banyak bank lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit untuk menyehatkan portofolionya.
(Baca juga: BI Bakal Turunkan Bunga Kartu Kredit)
“Pertumbuhan ekonomi rendah, penurunan bunga perbankan tidak cepat. Itu kondisinya. Secara umum kita lihat perbankan sedang konsolidasi, korporasi konsolidasi, fiskal juga konsolidasi. Itu adalah langkah yang baik dan tepat karena kita tidak menginginkan ada kondisi memburuk,” tandas Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga