News Update

BI Buka Lowongan Kerja Special Hire dan PKWT, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jakarta – Ada kabar gembira bagi Anda yang ingin melamar pekerjaan di Bank Indonesia. Bank sentral ini kembali membuka lowongan pekerjaan melalui dua jalur rekrutmen, yakni Special Hire (SH) dan Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Bank Indonesia membuka peluang emas bagi Anda melalui Rekrutmen Jalur Special Hire dan Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kami mencari individu berpengalaman dan berkompeten yang siap berkontribusi untuk kemajuan Bank Indonesia,” tulis laman resmi Bank Indonesia dikutip 11 Mei 2025.

Baca juga: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta

Persyaratan Lowongan Special Hire dan PKWT BI

Bagi pelamar yang tertarik, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar lowongan kerja BI jalur Special Hire (SH) dan Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Kualifikasi

  • Warga Negara Indonesia Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia tunduk pada ketentuan rekrutmen
  • Program studi*)
  • Usia*)
  • Nilai IPK minimal*)
  • Kualifikasi lainnya*)

Persyaratan Lainnya

  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas, atau bersedia melepas ikatan dinas dengan institusi lain apabila diterima sebagai pegawai Bank Indonesia
Baca juga: Satgas PHK Segera Terbentuk, Menaker: Draf Sudah di Menko Perekonomian

Tanggal Pendaftaran Lowongan Kerja BI

Periode pengisian lamaran mulai 11 sampai dengan 16 Mei 2025. Situs pendaftaran dapat mulai diakses pada 11 Mei 2025.

Informasi dan pengisian lamaran dapat diakses melalui tautan berikut:

Keputusan BI dalam menetapkan kandidat yang memenuhi kualifikasi di setiap tahapan seleksi bersifat final.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia.

“Hati-hati terhadap segala jenis penipuan. Bank Indonesia tidak memungut biaya apapun selama tahapan seleksi,” imbau BI. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago