News Update

BI Berencana Revisi Aturan Uang Elektronik

Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengaku akan kembali melakukan revisi aturan uang elektronik sekaligus memperkenalkan dompet elektronik dalam Peraturan Bank Indonesia Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI PTP) yang akan dikeluarkan November ini.

Adapun beberapa poin revisi tersebut, kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas, antara lain, perluasan basis uang elektronik. Saat ini jenis uang elektronik masih berbasis server dan kartu. Pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menambah kategori uang elektronik yang berbasis device.

“Sekarang ini kan sudah ada Samsung Pay, Apple Pay, dan itu sudah tidak pakai kartu lagi kan,” ujar Ronald di Jakarta, Rabu, 9 November 2016.

Selain itu, saat ini uang elektronik juga dibedakan menjadi yang terdaftar atau Know Your Customer (KYC) dan tidak terdaftar atau non-Know Your Customer (nKYC). Dalam PBI PTP, BI mewajibkan untuk penerbit uang elektronik dengan jumlah pengguna aktif minimal 300 ribu pengguna, maka uang elektronik yang beredar harus terdaftar.

“Kalau di bawah itu (300 ribu) itu enggak perlu izin tapi hanya lapor saja, tapi tetap harus berbadan hukum,” ucap Ronald. (Selanjutnya : Nantinya BI perbolehkan e-wallet tidak hanya simpan dana tetapi juga niali)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

9 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

10 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

13 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

14 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

14 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

14 hours ago