Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberikan izin (license) pada PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) agar dapat beroperasi mengambil alih seluruh transaksi ATM Link HIMBARA dan EDC Link.
“PT Jalin Pembayaran Nusantara salah satu signing company sudah dapat izin BI. Secara singkat, kami atas sama BUMN dan HIMBARA berterima kasih pada BI telah meloloskan PT Jalin bisa beroperasi sekarang,” ucap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Ia menambahkan, JPN sendiri akan mulai aktif pada Januari 2018. Dan saat ini terdapat empat Bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan proses transisi penyerahan pengelolaan ATM ke JPN.
Ditemui di tempat yang sama, Eni Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI mengungkapkan harapannya agar ke depan JPN akan meningkatkan efisiensi nasional.
“Kami berharap dengan diberikan izin PT Jalin dari kami sebagai otoritas di sistem pembayaran, akan meningkatkan efisiensi nasional, karena itu yang jadi tujuan utamanya,” ungkap Eni. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More