Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberikan izin (license) pada PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) agar dapat beroperasi mengambil alih seluruh transaksi ATM Link HIMBARA dan EDC Link.
“PT Jalin Pembayaran Nusantara salah satu signing company sudah dapat izin BI. Secara singkat, kami atas sama BUMN dan HIMBARA berterima kasih pada BI telah meloloskan PT Jalin bisa beroperasi sekarang,” ucap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Ia menambahkan, JPN sendiri akan mulai aktif pada Januari 2018. Dan saat ini terdapat empat Bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan proses transisi penyerahan pengelolaan ATM ke JPN.
Ditemui di tempat yang sama, Eni Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI mengungkapkan harapannya agar ke depan JPN akan meningkatkan efisiensi nasional.
“Kami berharap dengan diberikan izin PT Jalin dari kami sebagai otoritas di sistem pembayaran, akan meningkatkan efisiensi nasional, karena itu yang jadi tujuan utamanya,” ungkap Eni. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More