Jakarta–Bank Indonesia (BI) memberikan izin (license) pada PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) agar dapat beroperasi mengambil alih seluruh transaksi ATM Link HIMBARA dan EDC Link.
“PT Jalin Pembayaran Nusantara salah satu signing company sudah dapat izin BI. Secara singkat, kami atas sama BUMN dan HIMBARA berterima kasih pada BI telah meloloskan PT Jalin bisa beroperasi sekarang,” ucap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Ia menambahkan, JPN sendiri akan mulai aktif pada Januari 2018. Dan saat ini terdapat empat Bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah melakukan proses transisi penyerahan pengelolaan ATM ke JPN.
Ditemui di tempat yang sama, Eni Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI mengungkapkan harapannya agar ke depan JPN akan meningkatkan efisiensi nasional.
“Kami berharap dengan diberikan izin PT Jalin dari kami sebagai otoritas di sistem pembayaran, akan meningkatkan efisiensi nasional, karena itu yang jadi tujuan utamanya,” ungkap Eni. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More