BI: Bansos Nontunai Perluas Akses Keuangan Masyarakat

BI: Bansos Nontunai Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nontunai diyakini akan memperluas akses keuangan masyarakat. Selain sebagai upaya mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat, penyaluran bansos nontunai diharapkan juga lebih efisien dan efektif.

Deputi Gubernur BI, Sugeng di Gedung BI, Jakarta, Senin, 18 Desember 2017 mengatakan, dengan penyaluran bansos secara nontunai, dapat mendukung pencapaian prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi.

Menurutnya, saat ini tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah. Hal ini tercermin dari jumlah penduduk dewasa yang memiliki rekening pada layanan keuangan formal, yakni baru sebesar 36 persen pada 2014. Rendahnya angka tersebut berdampak negatif terhadap upaya penurunan kesenjangan sosial dan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Untuk itu Pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong akses keuangan di Indonesia melalui pengembangan dan dukungan kebijakan keuangan inklusif. Komitmen nasional tersebut telah dimulai sejak 2016, dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“Untuk mencapai target SNKI, yang dipatok sebesar 75 persen penduduk dewasa yang memiliki akses pada lembaga keuangan formal (banked people), dibentuklah DNKI sebagai wadah koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa dengan melakukan sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara seluruh pihak terkait, diharapkan tercapai kesamaan pandangan dalam upaya perluasan akses keuangan dan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara nontunai. (*)

Related Posts

News Update

Top News