Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, tiga bank siap menyusul dan ikut serta dalam layanan sistem pembayaran elektronik jalan tol di seluruh Indonesia menggunakan uang elektronik (e-money) pada Desember 2017. Ketiga bank ini yakni Bank Mega, Bank DKI dan Bank Nobu.
Menurut Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif BI, Pungky P. Wibowo, ketiga bank tersebut sudah mengajukan izin untuk ikut serta dalam elektronifikasi jalan tol kepada bank sentral dan juga regulator jalan tol. “Sudah dibuka untuk bank lainnya buktinya BCA sudah masukkan. Sekarangkan baru ada 5 bank. Nanti Desember 2017 tambah 3 bank lagi, yaitu Bank Nobu, Bank DKI sama Bank Mega,” ujar Pungky di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Sebagai informasi, saat ini ada 5 (lima) bank yang ikut serta dalam layanan elektronifikasi jalan tol yakni Bank Mandiri dengan uang elektronik E-money Mandiri, Bank Central Asia (Flazz BCA), Bank Negara Indonesia (BNI TapCash), Bank Rakyat Indonesia (Brizzi) dan Bank Tabungan Negara (Blink BTN).
Adapun nantinya ketiga bank yang akan ikut serta dalam penerapan pembayaran tol nontunai tersebut akan menggunakan produk uang elektronik yang dimiliki oleh ketiga bank itu, yakni Bank Mega dengan uang elektronik Mega Cash, Bank DKI dengan JakCard dan Bank Nobu dengan Nobu E-money. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Juda Agung dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI Presiden Prabowo Subianto… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan ISU pemidanaan kredit macet kembali mengemuka dan… Read More
Poin Penting BEI menyebut setidaknya satu perusahaan konglomerasi siap melangsungkan IPO pada 2026, meski sektor… Read More
Poin Penting IHSG cetak rekor tertinggi baru dengan menyentuh level 9.122,71 pada perdagangan sesi II,… Read More
Poin Penting BI mencatat kinerja industri pengolahan pada triwulan IV 2025 tetap ekspansif dengan PMI-BI… Read More
Poin Penting DJP mencatat 282.047 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan melalui Coretax hingga… Read More