Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, tiga bank siap menyusul dan ikut serta dalam layanan sistem pembayaran elektronik jalan tol di seluruh Indonesia menggunakan uang elektronik (e-money) pada Desember 2017. Ketiga bank ini yakni Bank Mega, Bank DKI dan Bank Nobu.
Menurut Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif BI, Pungky P. Wibowo, ketiga bank tersebut sudah mengajukan izin untuk ikut serta dalam elektronifikasi jalan tol kepada bank sentral dan juga regulator jalan tol. “Sudah dibuka untuk bank lainnya buktinya BCA sudah masukkan. Sekarangkan baru ada 5 bank. Nanti Desember 2017 tambah 3 bank lagi, yaitu Bank Nobu, Bank DKI sama Bank Mega,” ujar Pungky di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Sebagai informasi, saat ini ada 5 (lima) bank yang ikut serta dalam layanan elektronifikasi jalan tol yakni Bank Mandiri dengan uang elektronik E-money Mandiri, Bank Central Asia (Flazz BCA), Bank Negara Indonesia (BNI TapCash), Bank Rakyat Indonesia (Brizzi) dan Bank Tabungan Negara (Blink BTN).
Adapun nantinya ketiga bank yang akan ikut serta dalam penerapan pembayaran tol nontunai tersebut akan menggunakan produk uang elektronik yang dimiliki oleh ketiga bank itu, yakni Bank Mega dengan uang elektronik Mega Cash, Bank DKI dengan JakCard dan Bank Nobu dengan Nobu E-money. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More