Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, tiga bank siap menyusul dan ikut serta dalam layanan sistem pembayaran elektronik jalan tol di seluruh Indonesia menggunakan uang elektronik (e-money) pada Desember 2017. Ketiga bank ini yakni Bank Mega, Bank DKI dan Bank Nobu.
Menurut Direktur Kepala Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif BI, Pungky P. Wibowo, ketiga bank tersebut sudah mengajukan izin untuk ikut serta dalam elektronifikasi jalan tol kepada bank sentral dan juga regulator jalan tol. “Sudah dibuka untuk bank lainnya buktinya BCA sudah masukkan. Sekarangkan baru ada 5 bank. Nanti Desember 2017 tambah 3 bank lagi, yaitu Bank Nobu, Bank DKI sama Bank Mega,” ujar Pungky di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.
Sebagai informasi, saat ini ada 5 (lima) bank yang ikut serta dalam layanan elektronifikasi jalan tol yakni Bank Mandiri dengan uang elektronik E-money Mandiri, Bank Central Asia (Flazz BCA), Bank Negara Indonesia (BNI TapCash), Bank Rakyat Indonesia (Brizzi) dan Bank Tabungan Negara (Blink BTN).
Adapun nantinya ketiga bank yang akan ikut serta dalam penerapan pembayaran tol nontunai tersebut akan menggunakan produk uang elektronik yang dimiliki oleh ketiga bank itu, yakni Bank Mega dengan uang elektronik Mega Cash, Bank DKI dengan JakCard dan Bank Nobu dengan Nobu E-money. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More
Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More