Jakarta–Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas para acquirer dan merchant bila memaksakan konsumen untuk melakukan penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.
Dirinya menegaskan para setiap transaksi di kasir , kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC (Electronic Data Capture), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya termasuk di mesin kasir.
“Tentu, BI tentu akan langsung ambil tindakan-tindakan ke merchant dan acquirer,” ungkap Agus di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih mewaspadai dan melihat langsung kala berlangsungnya transaksi agar pihak kasir tidak me-swipe dua kali. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More