Jakarta–Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas para acquirer dan merchant bila memaksakan konsumen untuk melakukan penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.
Dirinya menegaskan para setiap transaksi di kasir , kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC (Electronic Data Capture), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya termasuk di mesin kasir.
“Tentu, BI tentu akan langsung ambil tindakan-tindakan ke merchant dan acquirer,” ungkap Agus di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih mewaspadai dan melihat langsung kala berlangsungnya transaksi agar pihak kasir tidak me-swipe dua kali. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More