Jakarta–Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas para acquirer dan merchant bila memaksakan konsumen untuk melakukan penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.
Dirinya menegaskan para setiap transaksi di kasir , kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC (Electronic Data Capture), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya termasuk di mesin kasir.
“Tentu, BI tentu akan langsung ambil tindakan-tindakan ke merchant dan acquirer,” ungkap Agus di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih mewaspadai dan melihat langsung kala berlangsungnya transaksi agar pihak kasir tidak me-swipe dua kali. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More