Jakarta–Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas para acquirer dan merchant bila memaksakan konsumen untuk melakukan penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.
Dirinya menegaskan para setiap transaksi di kasir , kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC (Electronic Data Capture), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya termasuk di mesin kasir.
“Tentu, BI tentu akan langsung ambil tindakan-tindakan ke merchant dan acquirer,” ungkap Agus di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih mewaspadai dan melihat langsung kala berlangsungnya transaksi agar pihak kasir tidak me-swipe dua kali. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting: Pemerintah mengalihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia untuk menjaga… Read More
Poin Penting OCTO Biz telah menjangkau lebih dari 21.000 nasabah perusahaan, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar… Read More
Poin Penting: BI memproyeksikan permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring kelanjutan pembangunan IKN.… Read More
Poin Penting Momentum HUT ke-55 dimanfaatkan Askrindo untuk memperkuat peran dalam inklusi keuangan, dengan fokus… Read More
Poin Penting Nilai transaksi kripto Februari 2026 tercatat Rp24,33 triliun, turun dari Januari Rp29,28 triliun,… Read More
Poin Penting Perkuat transformasi digital, Askrindo meluncurkan Fintracs dan Ask-Scoring untuk integrasi proses bisnis serta… Read More