BI: 7-Day Repo Rate Percepat Penurunan Suku Bunga Bank

BI: 7-Day Repo Rate Percepat Penurunan Suku Bunga Bank

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, dengan mulai diterapkannya suku bunga kebijakan baru BI 7-day Reverse Repo Rate pada 19 Agustus 2016 mendatang, diyakini bank-bank dapat segera meresponnya dengan menurunkan suku bunga kreditnya.

Hal ini, menurut Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, sejalan juga dengan BI yang sudah menurunkan BI Rate hingga tiga kali di tahun ini menjadi 6,75%. Pasalnya, selama ini penurunan BI Rate belum direspon secara maksimal oleh bank yang seharusnya ikut menurunkan suku bunganya.

“Kalau nanti BI sudah efektif merubah BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate, kita yakin transmisi daripada kebijakan yang diambil akan efektif dan lebih cepat sampai ke pasar, ini fokus BI selama beberapa bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 22 April 2016.

Meski demikian, kata Agus, BI tidak bisa memberikan kepastian penurunan suku bunga kredit bisa menyentuh angka di bawah 10% tahun ini. Namun, penurunan suku bunga kredit diperkirakan akan terjadi setelah penerapan BI 7 days repo rate pada Agustus mendatang.

“Kalau saya gak ingin menjanjikan, karena kita sekarang mempunyai perkembangan yang baik sehingga kita melihat BI bisa turunkan BI Rate sampai tiga kali, sekarang 6,75% sedangkan 7-day Repo Rate itu 5,5%. Tapi hal ini tergantung pada ekonomi domestik,” tukasnya.

Sejauh ini, lanjut Agus, rata-rata perbankan nasional sudah menurunkan suku bunga kreditnya hingga 13 basis poin (bps).

“Iya, sebetulnya kalau dilihat penyesuaian kredit, suku bunga kredit kan sudah ada 13 bps tapi kalau dana pihak ketiga (DPK) sudah ada 37 bps, tentu ini adalah satu transisi yang sedang dijalankan oleh perbankan,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News