BI: Permintaan Domestik Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2018 Tetap Kuat
Jakarta – Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuannya atau BI 7-day Repo Rate di level 5%. Suku bunga acuan yang ada saat ini dianggap sudah mencerminkan laju inflasi yang terus terjaga.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016. Menurutnya, BI berpeluang untuk mempertahankan suku bunga acuannya di Oktober ini.
“BI 7-day Repo Rate diperkirakan tetap di 5% walaupun di awal tahun depan peluang turun tetap terbuka,” ujar Rangga Cipta.
(Baca juga : BI 7-day Repo Rate Turun 1,5%, Bunga Kredit Baru 0,6%)
Dia menilai, pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) terkait keputusan BI 7-day Repo Rate sangat ditunggu oleh pasar. Pasalnya, keputusan Bank Sentral akan mempengaruhi laju nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Namun demikian, laju rupiah masih berpeluang menguat, sejalan dengan kondisi dollar index yang terus turun serta harga komoditas yang menguat. Terlebih, dalam survei, calon presiden Hillary Clinton yang unggul atas rivalnya akan memberikan sentimen positif.
“Rupiah terus menguat bersamaan dengan kurs di Asia sejalan dengan berkurangnya sentimen negatif di pasar global. Keunggulan Clinton pagi ini bisa terus mendorong penguatan kurs di Asia. Tetapi fokus juga terbagi ke ECB meeting dan RDG BI hari ini,” ucapnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More