Sementara itu di tempat yang sama Gubernur BI Agus DW Martowardojo meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat mendukung terkait dengan penyelesaian RUU Redenominasi. Menurutnya, penyederhanaan nilai nominal rupiah tersebut dengan menghilangkan tiga digit pada nominal rupiah, juga disertai dengan penyesuaian pada harga barang dan jasa. “Sehingga, redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk menjalankan pelaksanaan redenominasi ini, dibutuhkan waktu paling tidak 7 tahun setelah RUU Redenominasi tersebut disahkan. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan penerapan Redenominasi tersebut.
“Kalau itu (RUU) disetujui akhir tahun 2017, nanti perlu 2 tahun untuk mempersiapkan uangnya dan kemudian ada masa transisi minimal 7 tahun. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk UU redenominasi ini, tentu juga dukunga dari Presiden,” tutupnya. (*)
(Baca juga: Prospek Ekonomi Indonesia Masih Menjanjikan)
Editor: Paulus Yoga