Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi lindung nilai (hedging) mencapai US$41,61 miliar sepanjang 2015. Angka ini sudah sesuai dengan laporan yang diterima BI berdasarkan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK).
Menurut Deputi Gubernur BI, Hendar, volume transaksi lindung nilai sepanjang 2015 lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“2015 volume transaksi hedging naik. Pada 2014 total derivatif beli korporasi domestik itu US$36,81 miliar atau rata-rata US$3 miliar per bulan. Maka di 2015 itu US$41,61 miliar selama setahun,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.
Bank sentral sendiri berharap agar perusahaan di dalam negeri baik perusahaan pelat merah maupun swasta yang bertransaksi menggunakan valuta asing (valas) dapat melakukan transaksi lindung nilai. Hal ini bertujuan agar menghindari risiko selisih nilai tukar.
Hendar mengungkapkan, transaksi hedging BUMN juga mengalami peningkatan. Kondisi tersebut sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang meminta agar perusahaan pelat merah dapat menjadi lokomotif bagi perusahaan swasta di dalam negeri terkait dengan transaksi lindung nilai.
“Di BUMN juga naik, seperti Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Petrokimia Gresik, Semen Gresik dan Semen Padang sudah adakan master agreement. Transaksi beli BUMN itu US$1,9 miliar di 2015 atau naik 200% dibanding 2014 yakni US$580 juta,” tukasnya.
Lebih lanjut Hendar menambahkan, bahwa dengan adanya peningkatan volume transaksi lindung nilai yang sudah mencapai US$41,61 miliar tersebut diharapkan dapat menekan neraca transaksi berjalan yang masih mengalami defisit hingga saat ini.
“Tapi kami patut bersyukur bahwa segala upaya yang kami lakukan sudah baik. Rasio current account deficit atau defisit transaksi berjalan kita itu 2% di akhir 2015. Upaya ini hasil kebijakan yang dilakukan BI,” tutup Hendar. (*)
Editor: Paulus Yoga