Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga kuartal I 2017 sebanyak 2.660 perusahaan baik BUMN maupun non-BUMN sudah melakukan lindung nilai (hedging). Di mana, transaksi lindung nilai akan meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017 menyebutkan, bahwa sekitar 88 persen dari 2.660 perusahaan tersebut melakukan lindung nilai terhadap nilai tukar untuk tenor tiga bulan. Sedangkan sisanya melakukan lindung nilai untuk tenor enam bulan.
“Kita menerima data terakhir itu di kuartal I-2017 ada 2.660 perusahaan yang melapor ke kita. Dari 2.660 perusahaan yang sudah melakukan lindung nilai terhadap nilai tukar untuk kewajiban yang jatuh tempo tiga bulan yang akan datang kurang lebih 88 persen,” ujarnya.
Menurutnya, BI terus mendorong perusahaan baik BUMN maupun non-BUMN untuk melakukan lindung nilai. Terlebih, saat ini Indonesia tengah menggenjot pembangunan infrastruktur. Di mana, pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut salah satunya berasal dari utang luar negeri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More