Ilustrasi: Mata uang dolar AS. (Foto: istimewa)
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga kuartal I 2017 sebanyak 2.660 perusahaan baik BUMN maupun non-BUMN sudah melakukan lindung nilai (hedging). Di mana, transaksi lindung nilai akan meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017 menyebutkan, bahwa sekitar 88 persen dari 2.660 perusahaan tersebut melakukan lindung nilai terhadap nilai tukar untuk tenor tiga bulan. Sedangkan sisanya melakukan lindung nilai untuk tenor enam bulan.
“Kita menerima data terakhir itu di kuartal I-2017 ada 2.660 perusahaan yang melapor ke kita. Dari 2.660 perusahaan yang sudah melakukan lindung nilai terhadap nilai tukar untuk kewajiban yang jatuh tempo tiga bulan yang akan datang kurang lebih 88 persen,” ujarnya.
Menurutnya, BI terus mendorong perusahaan baik BUMN maupun non-BUMN untuk melakukan lindung nilai. Terlebih, saat ini Indonesia tengah menggenjot pembangunan infrastruktur. Di mana, pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut salah satunya berasal dari utang luar negeri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting AM Best kembali menetapkan Tugu Insurance meraih FSR A- (Excellent) dan Long-Term ICR… Read More
Poin Penting KB Bank gandeng Bali United hingga akhir musim 2026/2027 untuk dorong literasi dan… Read More
Poin Penting Privy menggratiskan sertifikat elektronik di Coretax untuk seluruh Wajib Pajak, tidak hanya institusi,… Read More
Poin Penting: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan anggaran Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan sanksi denda pasar modal Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak sepanjang 2022… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik MA sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031, menggantikan Juda… Read More