Jakarta–Bank Indonesia (BI) memastikan aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) bakal keluar sesuai rencana yakni pada akhir Juni 2017 dan diterapkan awal Juli 2017. Pasalnya, sudah ada 10 bank yang menyatakan siap untuk implementasi NPG ini.
Direktur Eksekutif Pusat Transformasi BI Onny Widjanarko mengaku, bahwa Bank Sentral sudah merampungkan aturan NPG dan tengah dipelajari oleh pelaku industri. Adapun implementasi NPG akan diterapkan secara bertahap bagi bank-bank yang sudah menyatakan kesiapannya.
“Jadi di Juli kita sudah mulai ya, mulai tapi bertahap, dan hanya kepada yang siap karena enggak semua bank siap. Kalau di Juli itu yang sudah siap mungkin sekitar 8-10 bank,” ujar Onny, di Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.
Dia mengungkapkan, 10 bank yang sudah menyatakan kesiapannya untuk pengimplementasian NPG ini merupakan bank-bank besar yakni yang masuk kelompok BUKU III dan BUKU IV atau yang memiliki uang elektronik (e-money). Namun, BI juga meminta bank-bank kecil untuk juga segera mempersiapkan diri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More