Poin Penting
- Menurut BGN, dana Rp6 juta per hari adalah pembayaran layanan, sementara pembangunan SPPG dibiayai mitra, bukan dari APBN.
- Risiko ditanggung mitra. Aritinya, kerusakan, operasional, dan pemeliharaan tidak membebani anggaran negara.
- Diklaim lebih efisien dan cepat, karena skema kemitraan hemat biaya hingga 50 persen dan percepat pembangunan sekitar dua bulan.
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu yang menyebut kebijakan pemberian insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk pemborosan anggaran.
BGN menegaskan skema tersebut merupakan strategi efisien yang justru meminimalkan risiko keuangan negara.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan pembangunan SPPG. Pertama, dana Rp6 juta per hari bukanlah anggaran pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah beroperasi. Adapun pembangunan fisik fasilitas sepenuhnya dilakukan melalui investasi mandiri oleh mitra.
Kedua, seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga risiko bencana alam.
Ia mencontohkan, ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara.
Baca juga: BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan resiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” jelas Dadan dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.
Ketiga, pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up untuk dirinya sendiri.
Ia bilang, mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.
Baca juga: BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi
“Saya liat kemaren SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam itu sangat bagus sekali, itu dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp6 miliar, jadi kita sudah 50 persen lebih efisien,” ungkap Dadan.
Keempat, aspek yang dinilai paling strategis adalah keunggulan dalam kecepatan waktu (the winning of time). Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” jelasnya.
“Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” tambahnya.
Total SPPG BGN
Saat ini, BGN telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari.
Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Untuk itu, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. (*)
Editor: Galih Pratama










