Besok Jalan Tol Gempol-Bangil Dibuka Untuk Uji Coba

Besok Jalan Tol Gempol-Bangil Dibuka Untuk Uji Coba

Jakarta – PT Jasa Marga Tbk mengumumkan mulai tanggal 3 Agustus 2017 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) memasuki masa uji coba setelah menerima Sertifikat Layak Operasi (SLO) nomor: JL.03.04-P/266 tanggal 31 Juli 2017 dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Pengoperasian Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017.

“Dalam masa uji coba, bagi pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil tidak dikenakan tarif, hingga diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemberlakuan tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction_-Bangil). Pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga tidak dikenakan biaya,” kata AVP Corporate Communication, Jasa Marga, Dwimawan Heru, di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk dari GT Kejapanan, Jalan Tol Surabaya-Gempol dan GT Pandaan Jalan Tol Gempol-Pandaan tetap dikenakan sesuai tarif yang berlaku pada ruas tersebut.

Segmen Gempol-Bangil merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kecamatan Gempol sampai Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Jalan tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar Jalan Tol Gempol – Pasuruan yang akan menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di kawasan industri PlER.

Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jatim Prasarana Utama, dimana Jasa Marga memegang kepemilikan saham sebesar 98,81% dan PT Jatim Prasarana Utama sebesar 1,19%. Jalan tol yang dibangun sejak tahun 2012 ini memiliki nilai investasi Rp 4,17 T dengan masa konsesi 45 tahun.

Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi 1 Gempol – Rembang (13,9 km), Seksi 2 Rembang – Pasuruan (6,6 km), Seksi 3 Pasuruan – Grati (13,65 km). Diharapkan, dengan dioperasikannya Seksi Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) dapat mengurai kemacetan yang terjadi di jalan arteri. (*)

Related Posts

News Update

Top News