Jakarta–Sebagai anggota yang terlibat aktif dalam FinCoNet (International Financial Consumer Protection Organisation), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selenggarakan selenggarakan seminar Internasional dengan tema “Fast Innovation and Development of Fintech : Striking a Balance Between Financial Inclusion and Consumer Protection”
Seminar yang dihadiri oleh delegasi dari 20 negara seperti Australia, Canada, Irlandia, Pakistan dan beberapa lembaga seperti world bank, OECD, CGAP, AIPEG, pelaku usaha jasa keuangan, dan akademisi ini fokus membahas isu-isu strategis terkait fintech.
(Baca juga: Dorong Keuangan Digital, OJK Bentuk Satgas Fintech)
“Pesatnya perkembangan industri jasa keuangan yang ditandai dengan bervariasi dan kompleksnya produk dan layanan di sektor jasa keuangan serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, memberikan dampak positif bagi jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono di Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Page: 1 2
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More