Jakarta–Sebagai anggota yang terlibat aktif dalam FinCoNet (International Financial Consumer Protection Organisation), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selenggarakan selenggarakan seminar Internasional dengan tema “Fast Innovation and Development of Fintech : Striking a Balance Between Financial Inclusion and Consumer Protection”
Seminar yang dihadiri oleh delegasi dari 20 negara seperti Australia, Canada, Irlandia, Pakistan dan beberapa lembaga seperti world bank, OECD, CGAP, AIPEG, pelaku usaha jasa keuangan, dan akademisi ini fokus membahas isu-isu strategis terkait fintech.
(Baca juga: Dorong Keuangan Digital, OJK Bentuk Satgas Fintech)
“Pesatnya perkembangan industri jasa keuangan yang ditandai dengan bervariasi dan kompleksnya produk dan layanan di sektor jasa keuangan serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, memberikan dampak positif bagi jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono di Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Page: 1 2
Poin Penting IHSG perdagangan perdana 2026 ditutup menguat 1,17% ke level 8.748,13 dengan nilai transaksi… Read More
Poin Penting BEI menargetkan pasar modal RI masuk 10 besar bursa dunia pada 2030 melalui… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya optimistis IHSG tembus 10.000 pada akhir 2026, meski penutupan 2025 hanya… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo kembali absen di pembukaan perdagangan BEI 2026 karena menjalani kunjungan kerja… Read More
Oleh Wilson Arafat, Governance, Risk & Compliance (GRC) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) Specialist… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,90% ke level 8.724,90 dengan nilai transaksi mencapai Rp11,86… Read More