Dalam seminar tersebut kata Kusumaningtuti juga membahas risiko transaksi fintech seperti kerahasiaan data, cyber risk, dan tandatangan digital.
(Baca juga: Fintech Wajib Sertifikasi Tandatangan Digital)
Sehingga untuk memitigasi resiko, pemanfaatan fintech sangatlah penting dalam meningkatkan keamanan atas teknologi yang digunakan, dan secara berkesinambungan mengutamakan transparansi untuk meningkatkan literasi keuangan.
“Peningkatan literasi keuangan merupakan bagian penting perlindungan konsumen sehingga memberikan rasa nyaman dan aman,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More