Jakarta–Sebagai anggota yang terlibat aktif dalam FinCoNet (International Financial Consumer Protection Organisation), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selenggarakan selenggarakan seminar Internasional dengan tema “Fast Innovation and Development of Fintech : Striking a Balance Between Financial Inclusion and Consumer Protection”
Seminar yang dihadiri oleh delegasi dari 20 negara seperti Australia, Canada, Irlandia, Pakistan dan beberapa lembaga seperti world bank, OECD, CGAP, AIPEG, pelaku usaha jasa keuangan, dan akademisi ini fokus membahas isu-isu strategis terkait fintech.
(Baca juga: Dorong Keuangan Digital, OJK Bentuk Satgas Fintech)
“Pesatnya perkembangan industri jasa keuangan yang ditandai dengan bervariasi dan kompleksnya produk dan layanan di sektor jasa keuangan serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, memberikan dampak positif bagi jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono di Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Page: 1 2
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More
Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More