Jakarta–Sebagai anggota yang terlibat aktif dalam FinCoNet (International Financial Consumer Protection Organisation), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selenggarakan selenggarakan seminar Internasional dengan tema “Fast Innovation and Development of Fintech : Striking a Balance Between Financial Inclusion and Consumer Protection”
Seminar yang dihadiri oleh delegasi dari 20 negara seperti Australia, Canada, Irlandia, Pakistan dan beberapa lembaga seperti world bank, OECD, CGAP, AIPEG, pelaku usaha jasa keuangan, dan akademisi ini fokus membahas isu-isu strategis terkait fintech.
(Baca juga: Dorong Keuangan Digital, OJK Bentuk Satgas Fintech)
“Pesatnya perkembangan industri jasa keuangan yang ditandai dengan bervariasi dan kompleksnya produk dan layanan di sektor jasa keuangan serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, memberikan dampak positif bagi jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono di Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan ingin tetap menjadi bank… Read More
Jakarta – Pengangkatan Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule,… Read More
Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pemegang saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO).… Read More
Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More
Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More