Jakarta – Nama Ongki Wanadjati Dana sebagai Direktur Utama PT Bank BTPN (Bank BTPN) sudah tak asing lagi. Ongki yang telah menjadi Dirut Bank BTPN sejak awal tahun 2019 ini memiliki pembawaan yang bersahaja, namun cerdas dan inovatif. Oleh karena itu, tak heran bila institusi yang dipimpin berkinerja baik dan konsisten dalam inovasinya.
Teranyar, Bank BTPN juga akan segera meluncurkan aplikasi digital untuk bisnis small medium enterprise (SME) di awal tahun depan. Nantinya, platform digital SME tersebut akan memiliki sejumlah fitur canggih selain internet banking. Sejumlah fitur itu antara lain fitur analitik untuk pembiayaan, serta beyond banking yang mana SME app ini akan membantu pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan alat keperluan usaha.
Selain itu, Bank BTPN yang hingga September 2021 telah mengumpulkan laba bersih sebesar Rp2,05 triliun atau meningkat 32% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu ini juga secara konsisten mengembangkan integrasi core banking system antara Bank BTPN dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) sebagai bagian dari proses merger, yang ditargetkan akan rampung tahun depan.
Ke depannya, Bank BTPN juga akan terus konsisten mengembangkan sejumlah fitur baru. Bank BTPN pun, ungkap Ongki, akan terus aktif melakukan kolaborasi dan partnership dengan ekosistem digital. Dengan melihat semua raihan kinerja dan transformasi yang ia lakukan selama ini, layaklah bila Majalah Infobank memasukkan nama mantan bankir Citibank dan PermataBank tersebut ke dalam jajaran Top 100 CEO 2021. (*) Steven Widjaja
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More